TSz5TUzpGSYiGfG9TSd5TSC6GA==

Petani Penggarap Nilai Penerbitan Perpanjangan HGB PT BSS Tak Berpihak, Minta BPN Bogor I Tinjau Ulang

Foto: Dok. (Ayi AH/CUD) Gambar ilustrasi, Petani Penggarap Nilai Penerbitan Perpanjangan HGB PT BSS Tak Berpihak, Minta BPN Bogor I Tinjau Ulang

CEK UP DATE | BOGOR – Sejumlah petani penggarap di lahan eks garapan PT Bahana Sukma Sejahtera (PT BSS) menyampaikan keberatan atas terbitnya perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan tersebut. Mereka menilai keputusan itu diterbitkan ketika konflik agraria di lokasi masih berlangsung sehingga memunculkan pertanyaan mengenai proses dan objektivitas penerbitannya.

Salah seorang perwakilan petani berinisial MN (53) mengaku sejak awal lahan tersebut telah lama digarap oleh masyarakat dan, menurutnya, kondisi itu diketahui oleh pihak perusahaan.

" Sejak awal pihak PT BSS mengetahui bahwa lahan tersebut telah kami garap. Namun, tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu, kami justru diminta meninggalkan lahan itu," ujar MN kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

MN mengatakan, perusahaan meminta para petani segera mengosongkan lahan yang selama ini mereka kelola.

" Kami diminta secepatnya mengosongkan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan kami," katanya.

Merasa tidak memperoleh perlakuan yang adil, lanjut MN, para petani kemudian meminta pendampingan kepada empat organisasi masyarakat sipil, yakni HPPMI, AMBS, Pemuda LIRA, dan Agraria Institute.

" Kami bersyukur empat organisasi tersebut bersedia mendampingi kami dalam menghadapi persoalan ini," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Agraria Institute, Dede Firman Karim, mengatakan pihaknya bersama tiga organisasi lainnya membentuk Konsorsium Advokasi Agraria Bogor Selatan sebagai wadah pendampingan hukum dan advokasi bagi para petani.

" Kami hadir untuk memastikan persoalan ini dapat diselesaikan secara adil sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan," kata Dede.

Menurutnya, konsorsium tersebut memberikan pendampingan kepada petani penggarap di lima desa, yakni Desa Pasirjaya, Tugujaya, Tajurhalang, Tanjungsari, dan Cipelang.

Dede menjelaskan, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menyampaikan surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Bogor I agar meninjau kembali penerbitan perpanjangan HGB PT BSS sekaligus membuka ruang dialog dengan para petani.

" Kami berharap Kantor Pertanahan Bogor I bersedia meninjau kembali persoalan ini dan mendengarkan langsung aspirasi petani. Kehadiran kami bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah agar penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui mekanisme yang adil," ujarnya.

Sementara berita ini diterbitkan kami masih menunggu keterangan resmi dari Kantor Pertanahan Bogor 1, Perusahaan.

Ayi AH

Type above and press Enter to search.