| Foto: Dok. (HAY/AI) Gambar ilustrasi Aksi Massa Tuntut SPPG Peuteuy Condong 1 Ditutup, Pengelola Sebut Tuduhan Makanan Basi Tak Rasional |
CIBEBER – Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Peuteuy Condong 1, Desa Peuteuy Condong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Iwan, menanggapi aksi unjuk rasa organisasi masyarakat yang menuntut penghentian operasional SPPG tersebut.
Iwan mengatakan pihaknya menghormati aspirasi masyarakat, termasuk kritik terhadap pelayanan maupun pengelolaan dapur SPPG. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses evaluasi dan pembenahan.
Ia juga menyinggung aksi massa yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026. Menurut Iwan, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, namun tetap perlu dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Berdasarkan keterangannya, salah satu tuntutan peserta aksi adalah agar SPPG Peuteuy Condong 1 ditutup secara permanen. Massa juga disebut telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Cianjur.
" Alasan ormas tersebut meminta SPPG tersebut di tutup, karena dalam membuat menu nya tidak standar, makanannya basi dan berbau," terang Iwan, Minggu (9/8/2026).
Menanggapi tuntutan tersebut, Iwan menilai tuduhan yang disampaikan peserta aksi tidak sesuai dengan kondisi pengelolaan SPPG. Ia menyebut proses penyediaan makanan berada dalam pengawasan tenaga ahli gizi.
" Tuduhan dan tuntutan peserta aksi unjuk rasa tidak rasional dan proforsional, bagaimana mungkin, masakan kami berbau dan basi, sedangkan setiap pasakan selalu dalam pengawasan oleh ahli Gizi!," tandasnya.
Iwan mengatakan, setelah aksi berlangsung, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur melalui Puskesmas Cibeber melakukan inspeksi ke SPPG Peuteuy Condong 1. Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah makanan diambil untuk dilakukan pengujian laboratorium.
" Setelah kejadian Aksi demo tersebut, pihak Dinkes Kabupaten Cianjur melalui Puskesmas Cibeber melakukan Inspeksi ke Dapur kami, dan mengambil beberapa makanan untuk di uji lab, hasilnya sudah keluar dan dinyatakan Layak dan sesuai," ungkapnya.
Ia mempertanyakan tuntutan penutupan permanen yang disampaikan peserta aksi. Menurutnya, apabila ditemukan persoalan dalam kualitas makanan, langkah perbaikan semestinya menjadi bagian dari evaluasi sebelum muncul tuntutan penghentian operasional.
" Yang menjadi heran saya, kenapa tuntutannya harus ditutup? andai misal benar bahwa masakan kami basi, tuntutannya adalah perbaikan menu yang lebih hygienis, bukan minta ditutup! kecuali sudah lebih dari satu kali, mungkin wajar kalau tuntutannya minta di tutup," katanya.
Di sisi lain, Iwan menyatakan pihaknya tengah menempuh langkah hukum terkait dugaan kerusakan fasilitas saat aksi berlangsung.
" Saat ini kami sedang melakukan upaya hukum, karena saat terjadi aksi demo, di duga telah terjadi pengrusakan pos satpam dan CCTV," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai alasan dan tuntutan peserta aksi sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan ini masih berdasarkan penjelasan dari pihak pengelola SPPG. Konfirmasi dari pihak organisasi masyarakat yang melakukan aksi serta pihak terkait lainnya diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih berimbang mengenai persoalan tersebut.
HAY